Perpanjangan STKNK dan Bayar Pajak 2021

 1. Persiapan STNK, Lampiran Pajak, BPKB,  KTP Atas nama Pemilik 

2. Fotokopi dkantin dipasrahkan saja cukup bayar Rp.5000

3. Ambil Map+ No Hp+ Rp 5000 belakang

4. Register dan formulir diloket Check Fisik

5. Check Fisik Sepeda No,  Rangka atas dan Mesin bawah

6. keluarkan sepeda ke tempat parkir umum

7. Setor berkas hasil laporan hasil chek fisik ke loket Check Fisik

8. menunggu untuk pembayaran di ruang pendaftaran pada loket pembayaran selama beberapa menit

9. Pembayaran kali ini STNK +PAJAK 2 thn (2020-2021) Rp. 617.000

10. Ambil STNK loket sebelahnya

11. Cetak PLAT dengan menunjukkan STNK pada bagian percetakan, dan ambip lgi dgn mengeringkan cat plat baru

12. Ambil BPKB dikasir sebelah barat dgn menandatangani penerimaan

 Alhamdulillah perpanjangan STNK dan Pembayaran Pajak kali ini dengan waktu -+ 1jam



 


Share this post :

Posting Komentar

Test Sidebar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. M BADRI - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger